Bersaksi untuk Ratna Sarumpaet, Amien Beber Alasan BPN Prabowo Gelar Jumpa Pers
jpnn.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais pada persidangan terhadap Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/4). Amien dalam kesaksiannya membeberkan alasan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno menggelar jumpa pers untuk menyikapi kabar tentang Ratna diculik dan dianiaya.
Menurut Amien, konferensi pers pada 2 Oktober 2018 malam di rumah Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu merupakan bentuk keprihatinan BPN lantaran ada salah satu anggotanya yang dianiaya. Mantan ketua umum PAN itu menegaskan, foto-foto Ratna dalam wajah lebam telah menghebohkan masyarakat.
Menurut Amien, dirinya menerima kabar soal Ratna dianiaya pada akhir September 2018. Selanjutnya, BPN Prabowo - Sandi merasa perlu menyikapi soal itu.
Amien menjelaskan, dirinya sebelum konferensi pers itu sempat dimintai pendapat oleh Prabowo. “Saya mengatakan, demokrasi tidak aman lagi, karena terjadi kemungkinan-kemungkinan itu (penganiayaan). HAM bagian penting dari demokrasi. Pelanggaran HAM adalah salah satu merusak sendi-sendi demokrasi,” ujarnya di hadapan majelis hakim.
Baca juga:
Anggota BPN Prabowo - Sandi Jadi Saksi Ratna Sarumpaet, Begini Pengakuannya
Kesaksian Waketum BPN Prabowo - Sandi Bikin Ratna Sarumpaet Menangis
Mantan ketua MPR itu dalam kesaksiannya juga mengatakan, BPN Prabowo - Sandi merasa dirugikan karena salah satu anggotanya dianiaya. Karena itu, BPN Prabowo - Sandi segera menyikapinya.