Bersilaturahmi ke Apindo, Anindya Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional
Selain itu, Kadin dan Apindo juga harus terus memonitor dan mengevaluasi terobosan regulasi Presiden Jokowi melalui Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
Menurutnya, aturan pelaksana undang-undang tersebut menjadi salah satu senjata pemulihan.
Menurut Anin, PEN dan UU Cipta Kerja, merupakan dua senjata yang diyakini bisa mengerek pemulihan ekonomi Indonesia hingga merata ke daerah-daerah. Dengan PEN dan UU Cipta Kerja, para pengusaha di Indonesia juga bisa maju bersama untuk membuat ekonomi Indonesia lebih baik lagi dan rakyat lebih makmur.
“Kita percaya, bukan hanya maju tapi maju bersama untuk mengentaskan kesenjangan. Gerbongnya mesti jalan. Kalau tidak, untuk apa kita di sini. Selain maju bersama, kita juga berharap naik kelas bersama," ucap Anin.
Ain menilai pandemi COVID-19 telah membuat perekonomian nasional terdampak negatif, bahkan kondisi itu juga membuat ekonomi daerah semakin tertekan.
“Sejumlah stimulus ekonomi yang dikeluarkan pemerintah tak sepenuhnya merata hingga ke daerah,” ujar Anin.(fri/jpnn)