Berstatus Tahanan, Jokdri Jadi Penghuni Rutan Polda Jaya
Selasa, 26 Maret 2019 – 01:22 WIB
Selain itu, polisi juga telah meminta imigrasi memasukkan Jokdri dalam daftar cegah.”Ada pencekalan enam bulan dan belum habis," tegas Hendro.(cuy/jpnn)
Selain itu, polisi juga telah meminta imigrasi memasukkan Jokdri dalam daftar cegah.”Ada pencekalan enam bulan dan belum habis," tegas Hendro.(cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News