Berstatus Tersangka, Bupati Siak Mangkir dari Panggilan KPK
Rabu, 04 Agustus 2010 – 18:36 WIB
Namun berdasarkan pengakuan saksi Agus Syamsir, terungkap bahwa ada tiga dari lima perusahaan yang diberikan izin IUPHHK-HT yakni PT National Timber and Forest Product, PT Seraya Sumber Lestari dan PT Balai Kayang Mandiri, tidak memenuhi persyaratan. Menurut Agus Syamsir, dua di antaranya diduga mempunyai hubungan kekeluargaan dengan bupati Arwin AS.(yud/jpnn)
JAKARTA - Bupati Siak, Provinsi Riau, Arwin AS mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya, Arwin diperiksa sebagai