Bertahun-tahun Berstatus Honorer, 83 Orang di Daerah Ini Dilantik jadi PPPK
jpnn.com - GARUT - Sebanyak 83 orang yang sudah bertahun-tahun berstatus honorer di Kabupaten Garut, Jawa Barat, akhirnya dilantik menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Bupati Garut Rudy Gunawan melantik 83 orang tersebut menjadi PPPK formasi teknis tahun 2022.
Dengan demikian, mereka mendapatkan jaminan kesejahteraan yang lebih layak dibandingkan sebelumnya.
"Hari ini kalian akan ditetapkan sebagai PPPK, selanjutnya kalian akan bekerja dan saya minta tidak jadi beban bagi organisasi," kata Rudy Gunawan saat pelantikan PPPK dan Camat di lapangan Sekretariat Daerah Pemkab Garut, Senin (30/10).
Rudy mengingatkan seluruh PPPK yang baru dilantik itu dituntut untuk bisa bekerja dengan berintegritas, menjadi bagian dari organisasi pemerintah daerah yang ditetapkan berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
Selama ini, kata dia, mereka yang baru dilantik PPPK itu sudah bekerja di Pemkab Garut dengan status honorer selama belasan tahun, bahkan sampai 25 tahun, dengan upah yang didapat setiap bulan Rp 1 juta. Saat ini, penghasilannya sudah menjadi Rp 4 jutaan.
"Ada yang 20 tahun menunggu, 25 tahun tanpa status yang jelas. Saudara telah mengabdi di Pemerintah Kabupaten Garut, dengan upah Rp 1 juta di zaman Rudy Gunawan, Rp 400 ribu sebelum zaman Rudy Gunawan dan Helmi Budiman," katanya.
Dia berharap seluruh PPPK dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab. Rudy meminta mereka harus bersyukur karena masih banyak pegawai honorer yang mengharapkan bisa berstatus PPPK.