Bertambah, Tersangka Pembakaran Rumdis Bupati Kobar Enam Orang
Kamis, 05 Januari 2012 – 17:33 WIB
JAKARTA — Jumlah tersangka kasus pembakaran rumah jabatan Bupati Kota Waringin Barat (Kobar) bertambah dua orang. Dengan penambahan ini jumlah tersangka yang telah ditetapkan polisi dalam aksi brutal tersebut mejadi enam orang. "Awalnya empat tersangka kasus pembakaran dan pengrusakan kantor dan rumah di Kobar. Kami dari kemarin dan hari ini menahan lagi dua tersangka baru," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri Jakarta (5/1)
Dua warga yang menjadi tersangka baru ini berinisial KA bin AR berusia 30 tahun, warga di Jalan Prakesuma, Mendawai, Kobar dan S bin S berusia 43 tahun, dengan alamat Jalan Gang Palau, Kalsel. Para tersangka ini terancam pasal berlapis yakni Pasal 187 KUHP tentang pembakaran, Pasal 170 tentang kekerasan bersama-sama serta pasal 55 dan 56.
Saud menambahkan, jumlah tersangka ini masih berpeluang akan bertambah mengingat penyidikan masih terus dilakukan. "Ini belum final. Kita menyidik, kalau cukup unsur akan ditingkatkan," tambahnya.
JAKARTA — Jumlah tersangka kasus pembakaran rumah jabatan Bupati Kota Waringin Barat (Kobar) bertambah dua orang. Dengan penambahan ini jumlah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Wapres Maruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Mampu Kalahkan Guinea
-
2.086 Hektare Lahan IKN Masih Bermasalah, AHY Bilang Begini
-
Menteri Anas: Ada 4 Instansi Belum Mengusulkan Formasi CASN
-
Wasit VAR Piala Asia U-23 Bikin Resah, Jenderal Gadungan TNI Beraksi | Reaction JPNN
-
Menteri Anas Bilang Seleksi CASN Tidak Mungkin Ditunda
BERITA LAINNYA
- Daerah
Keracunan Makanan, Belasan Siswa SD di Lombok Tengah Harus Dirawat
Senin, 06 Mei 2024 – 13:54 WIB - Riau
Prakiraan Cuaca Riau, BMKG: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
Senin, 06 Mei 2024 – 09:15 WIB - Bengkulu
Gitagama: Setiap PPPK Itu Gajinya Berbeda
Senin, 06 Mei 2024 – 07:02 WIB - Gorontalo
Tragis, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara, Begini Kronologinya
Senin, 06 Mei 2024 – 00:08 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Honorer Menunggu PermenPAN-RB Saja ya
Senin, 06 Mei 2024 – 11:17 WIB - Kriminal
Pelaku Ditangkap, Motif Pembunuhan Pengusaha di Boyolali Terungkap
Senin, 06 Mei 2024 – 10:34 WIB - Gosip
Terungkap, Ria Ricis Pernah Mentransfer Rp 500 Juta untuk Teuku Ryan
Senin, 06 Mei 2024 – 11:02 WIB - Kriminal
Begini Cerita ABK Bunuh Mak-mak PSK di Pemogan, Terjadi Setelah Wikwik 3 Kali
Senin, 06 Mei 2024 – 10:47 WIB - Sepak Bola
4 Pemain Timnas U-23 Indonesia Membuat Roberto Mancini Terpukau, Siapa Saja?
Senin, 06 Mei 2024 – 12:05 WIB