Bertemu Ahok, Djarot Ditanya Soal Pembangunan Masjid Kalijodo
Minggu, 18 Juni 2017 – 21:55 WIB
"Saya sampaikan masih ada beberapa perbaikan. Jadi, kami kebut," ucap Djarot.
Ahok ditahan usai mendengar vonis dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 9 Mei 2017.
Dia divonis bersalah melakukan penodaan agama.
Pada 9 Mei, Ahok ditempatkan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur.
Namun, pada 10 Mei dini hari, mantan Bupati Belitung Timur itu dipindah ke Mako Brimob.
Setelah ditahan, Ahok mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur DKI. Kemudian, Djarot ditunjuk menjadi pelaksana tugas Gubernur DKI.
Hingga akhirnya, dia dilantik menjadi Gubernur DKI pada 15 Juni 2017. (gil/jpnn)