Bertemu Direksi BRI, Bamsoet Dorong Penghapusan Kredit Macet UMKM
jpnn.com, JAKARTA -
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bisa memfasilitasi penghapusan kredit macet (pemutihan) bagi kalangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), khususnya yang beromzet di bahwa Rp 5 miliar per tahun.
Terlebih, kata Bamsoet, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah memberikan lampu hijau dengan menyerahkan proses penghapusannya kepada masing-masing bank terkait.
"Kondisi pandemi Covid-19 membuat banyak pengusaha UMKM terpuruk," kata Bamsoet usai berdiskusi tentang "Ketahanan UMKM di Tengah Pandemi " bersama jajaran direksi PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Jakarta, Jumat (5/2).
Bamsoet menjelaskan berdasar data Asosiasi UMKM Indonesia, hingga awal September 2020 tercatat sekitar 30 juta UMKM mengalami kebangkrutan.
"Jika kredit macet tidak diputihkan, mereka kesulitan mengakses kredit baru sehingga tak bisa kembali menggerakan usahanya," ujar Bamsoet
Ketua ke-20 DPR RI ini memaparkan data Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop dan UKM) yang pada 2018 mencatat jumlah pelaku UMKM sebanyak 64,2 juta atau 99,99 persen dari jumlah pelaku usaha di Indonesia.
Daya serap tenaga kerja UMKM mencapai 117 juta pekerja atau 97 persen dari daya serap tenaga kerja dunia usaha.