Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bertemu Ganjar Pranowo, Para Buruh Minta Kenaikan Upah Tahun Depan

Senin, 15 November 2021 – 17:25 WIB
Bertemu Ganjar Pranowo, Para Buruh Minta Kenaikan Upah Tahun Depan - JPNN.COM
Gubernur Ganjar Pranowo dan perwakilan KSPI. Foto: IG @ganjarpranowo

"Upah  masih sangat kecil jika dibanding dengan provinsi lain sehingga kedatangan kami ini untuk menyampaikan formula upah dengan kebutuhan buruh yang semakin banyak secara langsung pada Pak Ganjar," katanya.

Aulia menjelaskan di masa pandemi saat ini, kebutuhan buruh bertambah karena harus bekerja dengan konsep kebiasaan baru (new normal).

Mereka harus mengeluarkan anggaran untuk membeli masker, hand sanitizer, vitamin, kuota belajar untuk anak dan lain sebagainya.

"Dengan memperlihatkan kebutuhan pokok semasa pandemi itu, kami mengusulkan kenaikan upah di Jawa Tengah minimal 10 persen dari tahun 2021. Kalau dihitung, kenaikan sekitar Rp300.000-Rp400.000," jelasnya.

Aulia meyakini Ganjar akan realistis dan mau menaikkan upah buruh untuk tahun depan. Apalagi tahun lalu, Ganjar menjadi satu-satunya Gubernur yang menetapkan upah lebih tinggi dari nasional.

"Kami harap pak Ganjar mengulang kembali prestasi tahun lalu, dengan menetapkan angka kenaikan upah di atas nasional," pungkasnya.

Ganjar sendiri menyambut baik dan mengapresiasi buruh yang mau datang untuk menyampaikan masukan secara langsung. Menurut Ganjar, daripada demo, akan lebih maksimal jika usulan disampaikan dengan metode dialog seperti itu.

"Saya terimakasih karena kawan-kawan aktif. Karena sedang pandemi, bagus juga kalau modelnya menyampaikan langsung ke kita. Kemarin saya lihat mereka demo. Sudahlah, daripada hujan-hujanan, pagar saya rusak, mending datang saja ngobrol begini kan enak," kata Ganjar.

Para buruh mengusulkan kenaikan upah pada Ganjar Pranowo di Jawa Tengah minimal 10 persen dari tahun 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close