Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bertemu Komnas, Bamsoet Soroti Tingginya Kekerasan Terhadap Perempuan

Selasa, 17 November 2020 – 01:29 WIB
Bertemu Komnas, Bamsoet Soroti Tingginya Kekerasan Terhadap Perempuan - JPNN.COM
Ketua MPR Bambang Soesatyo saat menerima kedatangan Komnas Perempuan. Foto: Humas MPR RI.

"Sementara di ranah negara antara lain penggusuran, intimidasi kepada jurnalis perempuan ketika melakukan liputan, pelanggaran hak administrasi kependudukan, kasus pinjaman online, hingga tuduhan afiliasi dengan organisasi terlarang," kata Bamsoet usai menerima Komnas Perempuan, di ruang kerja ketua MPR RI, Jakarta, Senin (16/11).

Bamsoet yang juga kepala Badan Bela Negara FKPPI ini mendorong aparat penegak hukum mewaspadai sindikat internasional perdagangan orang, yang membuat perempuan menjadi komoditas yang diperjualbelikan.

Komnas Perempuan mencatat setidaknya ada tujuh bentuk perdagangan perempuan yang terjadi di Indonesia, baik di dalam maupun ke luar negeri.

Antara lain sebagai pekerja domestik, pengemis, pengedar napza (obat adiktif), pekerja non-domestik dengan kondisi kerja yang sangat buruk, pekerja seks, pemuas pedofil, bahkan sebagai pengantin perempuan dalam perkawinan transnasional.

Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memperlihatkan selama Januari 2019 hingga Juni 2020, terdapat 155 kasus tindak pidana perdagangan orang dengan 195 korban perempuan dan anak.

"Perdagangan orang merupakan salah satu wujud pelanggaran HAM. Indonesia sudah mempunyai dasar hukum untuk mencegahnya yakni melalui UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Tinggal aparat hukum lebih masif menindaknya," kata Bamsoet.

Lebih lanjut, ketua ke-20 DPR RI ini bersama Komnas Perempuan juga mendorong pembahasan RUU Otonomi Khusus Papua bisa turut mendukung pengentasan penyebaran HIV-AIDS.

Menurutnya, Kementerian Kesehatan pada 29 Mei 2020 mencatat Provinsi Papua menduduki peringkat tiga nasional kasus HIV-AIDS dengan total mencapai 60.606 kasus.

Kekerasan terhadap perempuan terbagi dalam ranah pribadi, komunitas, dan negara. Pemerintah harus menghentikan ini semua.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close