Bertemu Komnas, Bamsoet Soroti Tingginya Kekerasan Terhadap Perempuan
"Komnas Perempuan menilai perempuan merupakan korban penyebaran HIV-AIDS akibat ketidakmampuan mereka mencegah penularannya. Mengingat sebagian besar perempuan yang menderita HIV-AIDS merupakan ibu rumah tangga yang tertular dari suami mereka," katanya.
Karena itu, lanjut dia, negara melalui RUU Otonomi Khusus perlu memberikan dukungan dan perlindungan terhadap perempuan.
"Negara juga perlu mengendalikan penyebaran HIV-AIDS di berbagai daerah lainnya, sehingga perempuan di berbagai daerah tak lagi menjadi korban," pungkas Bamsoet.
Komisioner Komnas Perempuan yang hadir antara lain Ketua Andy Yentriyani, Wakil Ketua Olivia Salampessy, Ketua Tim Advokasi Kelembagaan Maria Ulfah Anshor, Ketua Sub Komisi Pemulihan Theresia Iswarini, dan Ketua Gugus Kerja Perempuan dalam Kebhinekaan Imam Nahei. (*/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: