Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bertemu LaNyalla, Dubes AS Mendukung Penguatan DPD RI

Kamis, 05 Agustus 2021 – 00:17 WIB
Bertemu LaNyalla, Dubes AS Mendukung Penguatan DPD RI - JPNN.COM
Dubes AS untuk Indonesia Kim bertemu Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (4/8/2021). Foto: Humas DPD RI

Atas hal itu, LaNyalla menyatakan kesiapan DPD RI untuk meningkatan hubungan kerja sama parlemen dengan Senat AS.

LaNyalla juga berterima kasih atas dukungan AS terhadap upaya penguatan peran DPD RI dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

“Kami akan mendorong Amendemen ke-5 Konstitusi Indonesia, di mana roadmap pembangunan Indonesia akan dipandu melalui Pokok-Pokok Haluan Negara. Kami DPD RI juga ingin membuka peluang adanya calon presiden dan wakil presiden dari non-partai politik atau independen,” ungkap LaNyalla.

LaNyalla juga menyinggung pernyataan terbaru Presiden AS Joe Biden tentang potensi Jakarta akan tenggelam akibat perubahan iklim.

Menurut LaNyalla, seharusnya Joe Biden juga menyampaikan upaya apa yang bisa diberikan AS agar Jakarta tidak tenggelam.

LaNyalla juga menyinggung soal Kerja Sama Indonesia-AS dalam penanganan pandemi Covid-19. Ia menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dan rakyat Amerika Serikat yang telah mengirimkan bantuan sebanyak 3,5 juta dosis vaksin Moderna.

“Kami berharap bahwa komitmen bantuan pemerintah Amerika Serikat sejumlah US$14,5 juta untuk memberantas wabah corona ini akan tersalurkan dengan baik, termasuk bantuan peralatan ventilator dari Amerika Serikat,” ucap LaNyalla.

Ketua DPD RI juga berharap pandemi Covid-19 membangkitkan semangat kedua negara untuk memperluas kerja sama di bidang riset farmasi dan kesehatan masyarakat, yang melibatkan Fakultas Kedokteran dan Farmasi serta lembaga-lembaga penelitian kedua negara.

Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Sung Y. Kim mendukung upaya penguatan peran DPD RI dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News