Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bertemu MenPAN RB, HISMINU Sampaikan 3 Permasalahan ASN

Jumat, 16 September 2022 – 20:01 WIB
Bertemu MenPAN RB, HISMINU Sampaikan 3 Permasalahan ASN - JPNN.COM
MenPAN-RB Azwar Anas. Foto Humas KemenPAN-RB

jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Pusat (PP) Himpunan Sekolah dan Madrasah Islam Nusantara (HISMINU) menemui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN RB), Abdullah Azwar Anas.

Pimpinan HISMINU yakni KH Z. Arifin Junaidi (Ketua Umum HISMINU), Siti Ma'rifah (Pengurus HISMINU), dan Ali Rahmat (Wakil Bendahara) bertemu dengan Abdullah Azwar Anas di kantor Men-PAN RB, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (14/9).

Kehadiran PP HISMINU menemui Abdullah Azwar Anas untuk menyampaikan hal yang berkaitan dengan pendayagunaan ASN (aparatur sipil negara), termasuk guru di sekolah dan madrasah swasta.

"Kami melaporkan dan menyampaikan kepada Pak Menteri tentang pokok-pokok pikiran berkaitan dengan pendayagunaan ASN termasuk para guru di sekolah dan madrasah swasta. Antara lain, penarikan guru ASN dari sekolah dan madrasah swasta," ujar KH. Z. Arifin Junaidi.

Menurutnya, masalah penarikan guru ASN dari sekolah dan madrasah swasta, sudah mengemuka cukup lama namun belum ada penyelesaian yang mendasar dan tuntas masalah ini.

HISMINU mendukung tetap diberlakukannya Peraturan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, dan Menteri Agama RI, Nomor 5/VIII/PB/2014, 5/SKB/MENPAN, RB/VIII/2014, Nomor 14/PBM/2014, Tentang Penempatan Guru Pegawai Negeri Sipil di Sekolah/Madrasah yang Diselenggarakan oleh Masyarakat, sebagai bentuk kontribusi timbal balik antara pemerintah dan sekolah/madrasah swasta. 

Penarikan guru PNS khususnya dari madrasah swasta bisa berdampak pada masalah penempatannya di madrasah negeri, mengingat jumlah madrasah negeri hanya sekitar 5% dari total madrasah.

Selanjutnya, dibicarakan pula masalah guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk itu HISMINU mendukung guru sekolah/madrasah swasta yang diterima sebagai guru PPPK untuk ditempatkan kembali ke sekolah/madrasah swasta tempat asalnya mengajar.

Kehadiran PP HISMINU menemui Abdullah Azwar Anas untuk menyampaikan hal yang berkaitan dengan pendayagunaan ASN (aparatur sipil negara), termasuk guru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close