Bertemu SBY, Anak Satinah Plong
jpnn.com - SEMARANG - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Minggu (30/3) pagi kemarin di Semarang, menemui 4 (empat) keluarga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang tersangkut masalah hukum di Arab Saudi. Keempat TKI itu adalah Satinah, Tuti Tursilawati, Karni binti Medi, dan Siti Zaenab.
Pertemuan berlangsung di Hotel Gumaya, Semarang. Dalam kesempatan itu, Satinah diwakili oleh kakaknya, Paeri Al Feri, dan putrinya Nur Apriyani, 20. Sedangkan tiga TKI lainnya, diwakili oleh Medi Tarsim Kartawiyanta, Mohamam Sarifudin, Iti Sarniti binti Suhari, Halima binti Duhri, Darpin Sarji Singa, Ali Warjuki bin Hasan.
Sedangkan Presiden SBY didampingi oleh Mensesneg Sudi Silalahi, Mendikbud Mohammad Nuh, dan Wakil Menlu Wardana. Juga hadir Staf Khusus Presiden, antara lain, Julian Aldrin Pasha, Daniel T. Sparringa, Teuku Faizasyah, dan Ahmad Yani Basuki.
Presiden SBY menjelaskan, tanpa diminta atau ditekan siapa pun, ia selalu mengupayakan ampunan atau keringanan warga negara Indonesia (WNI) yang menghadapi masalah hukum di luar negeri. "Itu dilakukan tanpa banyak bicara, karena tidak ingin menimbulkan kegaduhan di negara bersangkutan," katanya.
Menurut Presiden SBY, pemerintah terus berupaya tanpa henti memohonkan pengampunan dan permaafan kepada pihak keluarga korban tindak pidana yang dilakukan TKI.
Presiden SBY mengaku, ia sudah sering menulis surat kepada Raja Arab Saudi Abdullah untuk meminta pembebasan TKI. Termasuk, dalam kasus yang dihadapi Satinah.
"Saya tidak hanya menulis surat, tetapi juga berbicara langsung melalui telepon atau melakukan pertemuan dengan pemimpin negara yang bersangkutan. Itu yang saya lakukan sebagai Presiden," ujar SBY seraya menyampaikan, tidak diminta pun oleh keluarga, tidak ditekan pun oleh siapa pun, permintaan itu ia lakukan terus-menerus, tidak pernah berhenti.
Namun, Presiden SBY menegaskan, ia tidak mungkin menjelaskan secara terbuka upaya-upaya yang dilakukannya dalam memohonkan pengampunan dan permaafan kepada pihak keluarga korban tindak pidana yang dilakukan TKI.