Berulah di Kafe, 41 Anggota FPI Disikat Polisi
jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak 41 anggota Front Pembela Islam (FPI) diamankan di Mapolres Jakarta Selatan, Minggu (3/7) dini hari. Mereka diduga hendak melakukan razia di Cafe Camden, Jalan Gandaria, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono membenarkan hal tersebut. Hanya saja, lanjut Awi, pihak Polres Selatan, sudah memulangkan mereka.
" Tapi Kapolres Selatan lebih dulu melakukan pengamanan, sehingga aksi tidak diinginkan tidak terjadi," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (3/7).
Dari informasi yang dihimpun, saat FPI merazia Cafe Camden, sempat terjadi pemukulan kepada pengunjung.
Saat dikonfirmasi hal itu Awi enggan menjawabnya. Namun, dia mengatakan, jika ada pihak yang merasa dipukul dan dirugikan akibat razia tersebut, polisi tentu akan memprosesnya.
"Sampai sekarang belum ada laporan. Jadi karena tidak ada laporan tindak pidana, maka kami tidak bisa menahan mereka," papar Awi.
Menurut Awi, polisi tetap memberikan pembinaan kepada 41 anggota FPI tersebut. Bahkan Awi ke-41 anggota FPI tersebut sudah didata guna menanggapi adanya laporan di kemudian hari. (Mg4/jpnn)