Berurusan dengan Hukum, JK Dijerat Pasal 480 KUHP
Rabu, 08 November 2017 – 12:19 WIB
JK terbukti mengubah pelat nomor untuk mengelabui petugas serta membantu mencarikan calon pembeli kendaraan curian.
Sg (29), AYP (29), dan JK (51) dikenakan pasal berbeda sesuai peranan masing-masing.
Sg dan AYP dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Sedangkan JK dijerat Pasal 480 KUHP tentang Pertolongan Jahat. (ns/waz/k11)