Berurusan dengan Satpol PP Gara-gara Status di FB
OT akhirnya mengakui perbuatannya. Dia mengatakan itu hanya iseng. Dia pun menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruannya mengunggah postingan yang menimbulkan ketegangan.
“Tidak ada tujuan lain, itu iseng. Saya akui akun itu milik saya dan saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh anggota Satpol PP Kabupaten Cirebon atas unggahan yang saya lakukan," ungkapnya.
Menanggapi permintaan maaf OT, Kabid Sumber Daya Aparatur Satpol PP Kabupaten Cirebon Sisyanto mengaku tidak bisa memberikan keputusan pasti apakah OT akan dimaafkan atau justru diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami akan menindak lanjuti hasil klarifikasi ini untuk melaporkan ke Kasatpol PP. Oleh karena itu keputusan selanjutnya ada pada Kasatpol PP. Apakah dilanjutkan ke kepolisian atau tidaknya. Jadi kami masih harus menunggu instruksi Kasatpol PP,” ujar Sisyanto. (cep)