Berusaha Kabur dari Lapas Pontianak, Dua Narapidana Dipindah ke Nusakambangan
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak dua narapidana dari Lapas Kelas IIA Pontianak bernama Saleh alias Saleh Kurap Bin H Muhammad Sood dan Uray Noriman alias Iman Bin Uray Suryadi terpaksa telah berupaya kabur dari tahanan.
Atas ulah tersebut, keduanya langsung digiring ke Lapas Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, Jumat (1/10).
Proses pemindahan kedua narapidana itu dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Eka Jaka dengan pengawalan tujuh orang petugas.
Eka Jaka mengatakan sebelum dilakukan pemindahan, kedua narapidana tersebut menjalani tes urine hingga tes antigen yang menyatakan negatif .
“Kedua narapidana terpaksa dipindahkan ke sel tahanan yang lebih ketat setelah salah satu dari narapidana yakni Saleh alias Saleh Kurap sempat kabur dari Lapas Pontianak pada Rabu (29/9),” kata dia dalam siaran persnya, Sabtu (2/10).
Untungnya Saleh berhasil ditangkap oleh Tim Gabungan Polres Kubu Raya dan Lapas Kelas IIA Pontianak di lokasi persembunyiannya di rumah penduduk Desa Sepok Laut, Kecamatan Kakap, Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat.
Menurut dia, pemindahan para narapidana ke Lapas Karanganyar Nusakambangan merupakan wujud keseriusan dan komitmen Dirjen PAS dalam mewujudkan lapas yang lebih kondusif.
"Kami tegaskan ini bentuk keseriusan dan komitmen dari Ditjen PAS dalam memberantas peredaran narkoba maupun gangguan keamanan di dalam lapas Indonesia,” tegas dia.