Besar Baru
Oleh: Dahlan IskanMemang dua bisnis baru tersebut masih belum datang dari KAI sendiri. Bukan sebagai ekspansi bisnis. Dua-duanya masih penugasan dari pemerintah.
Mungkin KAI sendiri, secara perusahaan justru bisa saja merasa terbebani. Apalagi kalau semua biaya proyek harus ditanggung KAI. Itu belum dalam kemampuan KAI bisa menanggungnya.
Kini begitu banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan KAI: bagaimana status biaya proyek itu dalam neraca KAI.
Lalu, harus menentukan siapa pemilik relnya: pemerintah (seperti disebutkan dalam UU) atau milik KAI.
Kalau rel itu milik pemerintah, siapa yang harus merawat: pemilik atau pengguna. Bolehkah pengguna memelihara barang yang bukan miliknya: jangan sampai ada yang jadi tersangka karena melanggar prosedur.
Kalau yang memelihara harus yang punya barang, apakah ada anggaran yang cukup di APBN.
Rasanya kerumitan abadi ini perlu dituntaskan. Mumpung pemerintah sekarang sangat berani menerobos yang begitu-begitu.
Atau mungkin saja pakai cara ini: pemerintah memberikan izin "pinjam pakai" kepada KAI. Misalnya untuk jangka 25 tahun. Bisa diperpanjang. Toh yang dipinjami adalah perusahaan miliknya sendiri.