Besar Baru
Oleh: Dahlan IskanDengan demikian pemeliharaan bisa diserahkan kepada si pemakai. Tidak perlulah ada yang merasa "kehilangan" proyek pemeliharaan.
Dalam kontrak "pinjam pakai" juga bisa disebutkan: kelak, ketika dikembalikan harus dalam keadaan terpelihara. Bahkan bisa lebih baik.
Ide "rel harus milik pemerintah" adalah demi keterbukaan kesempatan usaha. Demokratisasi usaha. Maksudnya: agar ada perusahaan kereta api swasta yang bisa bersaing dengan KAI. Agar jangan ada monopoli.
Swasta dan KAI bisa sama-sama menyewa rel milik negara. Seperti Lion, Pelita, Garuda, Sriwijaya menggunakan bandara yang bukan milik mereka. Tetapi untuk kereta api, rasanya kita harus realistis.
Sampai 25 tahun ke depan rasanya masih sulit ada swasta mendirikan perusahaan kereta api. Namun, siapa tahu kelak akan ada.
Maka "pinjam pakai" selama 25 tahun bisa jadi jalan keluar. Setidaknya APBN tidak perlu mengalokasikan anggaran pemeliharaan. Toh kalau anggaran pemeliharaan itu tidak cukup keamanan penumpang dalam taruhan.
Bisa juga "pinjam pakai" itu dengan syarat tambahan lagi: Si peminjam harus melakukan pengelasan sambungan rel. Dengan demikian maka kereta api dari Jakarta ke Surabaya bisa menambah kecepatan menjadi 160 km/jam. Artinya yang selama ini 8,5 jam bisa menjadi 6 jam.
Bulan ini kereta api Indonesia telah memasuki dunia baru. Sayang kalau masih diganggu oleh hantu lama. (*)