Besaran PBBKB Daerah Belum Diputuskan
Selasa, 05 Juni 2012 – 02:45 WIB
JAKARTA – Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa mengaku pemerintah belum memutuskan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) di daerah. Pasalnya banyak pemimpin daerah yang mengajukan kisaran pajak yang berbeda. “Kita akan mengundang para Gubernur dan Ketua DPRD nya untuk menjelaskan bahwa memang undang-undang memungkinkan untuk menaikan (pajak BBM) sampai 10 persen tapi itu sifatnya “dapat”,”ujar Hatta di Jakarta, Senin (4/6).
Ia memaparkan masing-masing daerah menginginkan kenaikan PBBKB ini beraneka ragam mulai dari 10 persen, 7 persen, maupun 5 persen. Perbedaan ini, sambungnya malah akan mengganggu keseimbangan kuota BBM. “Kalau di DKI tidak menaikan sementara Jawa Barat dinaikan 10 persen maka orang akan ngisi di DKI semua ini menganggu keseimbangan kuota,”terangnya.
Pemerintah sendiri, sambungnya tidak bisa menalangi besaran kenaikan PBBKB jika sampai 10 persen, mengingat terbatasnya anggaran di APBN. Apalagi, perlu adanya kenaikan secara merata. Selain itu, jika dibebankan kepada harga maka akan menimbulkan harga yang berbeda-beda dan tentunta hal tersebut tidak diperbolehkan oleh undang-undang.
JAKARTA – Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa mengaku pemerintah belum memutuskan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- UMKM
Ini Kriteria Pelaku UMKM yang Utangnya Bisa Dihapus Pemerintah
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:26 WIB - Properti
Tangerang Raya Area Strategis Investasi, LPKR Perluas Portofolio Produk Baru
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:25 WIB - Bisnis
Tingkatkan Pelayanan, KAI Logistik Pangkas Waktu Tempuh Rute Bandung–Surabaya
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:13 WIB - Bisnis
Kementerian BUMN Gelar Workshop Penggunaan AI Dalam Komunikasi Media Sosial
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:31 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Liga Indonesia
Alasan Persija Jakarta Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman, Ternyata!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:07 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:43 WIB