Besok, 12 Jenazah Korban Kapal TKI Tenggelam Dipulangkan
jpnn.com - BATAM - Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Tanjung Pinang Kepri, akan memulangkan 12 jenazah korban kapal TKI ilegal yang tenggelam besok, Jumat (11/11).
Ini artinya sudah 40 jenazah yang telah dipulangkan ke keluarga korban, termasuk tujuh jenazah yang dipulangkan, hari ini, Kamis (10/11).
"Berarti 14 (jenazah) lagi, jumlah seluruhnya 54 kan," kata Kepala BP3TKI Tanjung Pinang Kepri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini.
Menurutnya proses pemulangan semua jenazah merupakan tanggung jawab Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dalam hal ini di tingkat provinsi Kepri adalah BP3TKI Tanjungpinang Kepri.
Biaya pemulangan jenazah sepenuhnya dibiayai pemerintah.
"Pihak kami bertangung jawab hingga (jenazah) sampai rumah. Pengiriman dilakukan sampai selesai, terus kita lakukan walau itu hari libur," ucapnya.
Sementara itu, untuk pemulangan korban selamat dibawah koordinasi beberapa instansi, diantaranya BNP2TKI atau BP3TKI, Dinas Sosial Prov NTB dan Kepri, juga Kementrian Tenaga Kerja.
Berdasarkan data pemulangan jenazah, 12 jenazah yang akan dipulangkan pada Jumat (11/11) yakni empat jenazah ke Lombok NTB, dan dua jenazah ke Simalungun Sumut.