Besok Ahok Bebas, Bripda Puput Ikut Jemput?
jpnn.com, JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan segera bebas dari penjara setelah menjalani masa hukuman. Sesuai rencana, Kamis (24/1) besok, Ahok bebas. Selama ini, eks Gubernur DKI Jakarta itu menjalani hukuman di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Salah satu kuasa hukum Ahok, Teguh Samudera mengatakan kliennya itu akan dijemput pihak keluarga.
“Kemarin sudah komunikasi, rencananya akan dijemput keluarga, anak, adik hingga kakak angkat,” ujar Teguh, Rabu (23/1).
Menurut dia, Ahok bakal langsung pulang ke rumah yang ada di Jakarta Utara. “Setelah itu balik ke kampung bertemu keluarga besar,” sebut Teguh.
Saat disinggung sosok Bripda Puput Nastiti Devi yang dikabarkan akan dinikahi Ahok bulan depan, Teguh menyebut polwan itu tidak ikut menjemput. “Tidak ikut,” imbuh Teguh.
Diketahui bahwa Ahok telah menjalani hukuman penjara sejal 9 Mei 2017 setelah putusan dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ahok divonis dua tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan penodaan agama.(cuy/jpnn)