Besok Baleg DPR Putuskan Polemik Revisi UU KPK
Selasa, 16 Oktober 2012 – 22:23 WIB
“Prolegnas yang memutuskan di paripurna, maka harus dilaporkan ke paripurna juga. Tapi jika tidak sampai kesana maka tidak akan kami bawa ke paripurna. Cukup ke pimpinan,” katanya. (boy/jpnn)