Besok, Bupati Bonbol Hadirkan Saksi
Rabu, 16 Februari 2011 – 17:57 WIB
JAKARTA - Sidang perkara gugatan Bupati Bone Bolango (Bonbol) non-aktif, Abdul Haris Najamudin, akan masuk ke tahap keterangan saksi-saksi. Dari kubu Najamudin, telah disiapkan sejumlah saksi untuk menguatkan dalilnya pada sidang besok, Kamis, 17 Februari. Dari pihak tergugat (Mendagri Gamawan Fauzi) sendiri, terlihat santai-santai saja menghadapi sidang. Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Reydonnyzar Moenek mengatakan, sah-sah saja jika Najamudin menghadirkan saksi-saksi dan menambah bukti lainnya. Persoalannya katanya, apakah keterangan saksi dan bukti tambahan itu benar-benar akan menguatkan posisi Najamudin.
"Kami santai saja, tapi tetap siap. Ada beberapa bukti yang akan kami sodorkan di persidangan. Di antaranya, surat usulan penonaktifan sementara oleh gubernur, klarifikasi mengenai status Pak Najamudin sebagai terdakwa, dan lain-lain," terangnya, saat dihubungi, Rabu (16/2).
Sementara, Kasubdit Pejabat Negara Wilayah III Kemendagri Sukoco menambahkan, masalah ini tidak akan berlarut-larut, jika kuasa hukum menjelaskan kedudukan hukum Najamudin sebenarnya. Jika dasarnya kuat, silakan maju terus.
JAKARTA - Sidang perkara gugatan Bupati Bone Bolango (Bonbol) non-aktif, Abdul Haris Najamudin, akan masuk ke tahap keterangan saksi-saksi. Dari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 00:19 WIB - Hukum
BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
Senin, 25 November 2024 – 22:43 WIB - Humaniora
Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
Senin, 25 November 2024 – 21:21 WIB - Hukum
Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
Senin, 25 November 2024 – 20:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
Senin, 25 November 2024 – 22:55 WIB - All Sport
Popsivo Polwan Datangkan Bintang Asal Turki Demi Proliga 2025
Selasa, 26 November 2024 – 00:02 WIB - Humaniora
Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 00:19 WIB - Politik
Jokowi, Gibran, & Luthfi Akan Gunakan Hak Suaranya di Kota Solo
Selasa, 26 November 2024 – 02:20 WIB - Kesehatan
Atasi Sembelit dengan Menggunakan 10 Pengobatan Alami Ini
Selasa, 26 November 2024 – 02:01 WIB