Besok Diterima Pejabat Kemendagri, P1 Perjuangkan Formasi PPPK 2023
Kamis, 08 Desember 2022 – 19:35 WIB
Heti berharap Kemendagri mengarahkan kepada daerah bahwa tidak ada lagi yang menolak ASN dari luar daerah.
Sebab, sudah jelas di UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dinyatakan bahwa ASN bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.
"Mendikbudristek Nadiem Makarim juga sudah menyampaikan anggaran gaji PPPK akan dibuat lebih spesifik, sehingga tidak mengganggu anggaran di dana alokasi umum (DAU)," ucapnya.
Hal lain yang akan disuarakan terkait baju dinas. Jangan dibedakan lagi antara guru PNS dan PPPK. (esy/jpnn)