Sesuai ketentuan Peraturan DKPP No 2 Tahun 2012, sidang-sidang DKPP terbuka dan dibuka untuk umum, kecuali dinyatakan tertutup. "Artinya siapapun berhak untuk menyaksikannya," pungkas Nur. (sam/jpnn)
JAKARTA - Besok Jumat (22/3) mulai pukul 09.30 WIB Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik