Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Besok Gugatan Prabowo Diputus, KPU Minta Publik Lihat Rekaman Sidang MK Lagi

Rabu, 26 Juni 2019 – 11:29 WIB
Besok Gugatan Prabowo Diputus, KPU Minta Publik Lihat Rekaman Sidang MK Lagi - JPNN.COM
Komisioner KPU Viryan Aziz. Foto : dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengharapkan publik tidak sebatas melihat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil Pilpres 2019 yang akan dibacakan besok (27/6). Komisioner KPU Viryan Aziz meminta publik harus jeli mencermati proses persidangan di MK, misalnya dengan menyimak rekamannya.

“Apabila ingin mengetahui hal yang sebenarnya, dari informasi ternyata si A begini, si B begini, nah itu kan bisa dicek pakai rekaman sidang itu. Agar tidak penuh dengan prasangka,‎” ujar Viryan kepada wartawan, Rabu (26/6).

BACA JUGA: Denny Indrayana Yakini Masih Ada Peluang Pemungutan Suara Ulang Pilpres

Viryan menambahkan, majelis hakim MK akan membacakan putusan secara keseluruhan yang terkait dengan poin-poin permohonan Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno. Selain itu, katanya, jawaban KPU, Bawaslu, serta pendapat kubu Joko Widodo - KH Ma'ruf Amin juga akan dibacakan dalam pembacaan putusan itu.

Karena itu Viryan meyakini sembilan hakim MK akan menyampaikan uraian secara detail. “Nanti semuanya akan dibacakan secara detail, ” tuturnya.

Mantan komisioner KPU Kalimantan Barat itu juga mengingatkan masyarakat menyimak pembacaan putusan MK atas gugatan Prabowo - Sandi terhadap keputusan KPU tentang hasil Pilpres 2019 tersebut. Bagi masyarakat yang mau menggelar nonton bareng alias nobar, Viryan mengingatkan mereka tetap menaati aturan.

BACA JUGA: Yakin Benar, KPU Harapkan MK Tolak Gugatan Prabowo - Sandi

“Silakan masyarakat menonton, sebab pembacaan putusan itu penting sekali. Yang ingin nonton bareng, ya silakan, tetapi sesuai dalam konteks hukum ya,” katanya.(jawapos.com/jpg)

Anggota KPU Viryan Aziz mengharapkan publik tidak sebatas melihat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo - Sandi.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News