Besok Harga Minyak Goreng Turun Lagi, Mendag Lutfi Pesan Ini ke Produsen
Senin, 31 Januari 2022 – 22:02 WIB
Untuk mengantisipasi kenaikan harga minyak goreng, Kemendag menerbitkan Permendag 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit.
Kebijakan ini ditetapkan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan kebijakan minyak goreng satu harga yang telah berlaku sebelumnya melalui Permendag Nomor 3 Tahun 2022.
Dalam Permendag tersebut, harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng diatur.
Rinciannya, yaitu minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter, kemasan sederhana sebesar Rp 13.500 per liter, dan kemasan premium sebesar Rp 14.000 per liter. (mcr28/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!