Besok, Hengky Baramuli Menghadap KPK
Kamis, 03 Februari 2011 – 18:18 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus traveller's cheque (TC) atau cek pelawat, Hengky Baramuli, dipastikan akan menghadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (4/2). Dia akan didampingi pengacara dari Jakarta. Demikian diungkapkan Johanes Budiman, salah satu lawyer Hengky, dalam pesan singkatnya kepada JPNN, Rabu (3/2). "Rencananya Pak Hengky akan hadir besok, pukul 10.00 WIB di KPK. Beberapa hari lalu memang beliau belum sempat, karena masih harus memeriksakan kesehatannya," kata Budiman.
Dalam pemeriksaan besok, lanjut Budiman, Hengky akan menjelaskan secara lengkap dan tidak jauh berbeda dengan pemberitaan sebelumnya, bahwa benar uang yang dia terima adalah dari Hamka Yandhu. "Nantinya Pak Hengky akan didampingi tiga pengacara dari Jakarta. Bapak akan blak-blakan tentang asal-muasal dana tersebut," kata Budiman yang menjadi juru bicara Hengky.
Sebelumnya, Hengky berjanji akan mendatangi KPK pada Senin (31/1). Hanya saja, rencana tersebut batal. Padahal Hengky menyatakan akan membeberkan data serta fakta tentang pemberian dana perjalanan kepada anggota DPR RI periode 1999-2004 untuk memuluskan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI, terus berlanjut.
JAKARTA - Tersangka kasus traveller's cheque (TC) atau cek pelawat, Hengky Baramuli, dipastikan akan menghadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Prabowo Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis Jadi Rp 10 Ribu Per Porsi
Jumat, 29 November 2024 – 18:56 WIB - Kesehatan
HKN Ke-60, Tangsel Berkomitmen Capai Kota Sehat Bertaraf Internasional
Jumat, 29 November 2024 – 18:33 WIB - Hukum
Rampung Diperiksa, PK Alex Semoga Jadi Momentum Perbaikan Sistem Peradilan
Jumat, 29 November 2024 – 17:08 WIB - Humaniora
26 Pati Polri Naik Pangkat, 2 Irjen Resmi jadi Komjen
Jumat, 29 November 2024 – 17:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Dari Zaman SBY, Guru ASN Terima Tunjangan Sertifikasi 1 Bulan Gapok, Janji Prabowo?
Jumat, 29 November 2024 – 15:57 WIB - Pilkada
Hasil Pilgub Jateng: Ahmad Luthfi 32, Andika Cuma 3, Kandang Banteng Porak-poranda
Jumat, 29 November 2024 – 14:08 WIB - Riau
Dr Afni-Syamsurizal Tumbangkan Petahana di Pilkada Siak, NasDem Kawal Kemenangan
Jumat, 29 November 2024 – 18:57 WIB - Olahraga
Penyerang Thai Port FC Ini Ungkap Kunci Sukses Menaklukan Bek Persib
Jumat, 29 November 2024 – 14:00 WIB - Hukum
Putusan MK Menguatkan Peradi Sebagai Wadah Tunggal Organisasi Advokat.
Jumat, 29 November 2024 – 15:38 WIB