Besok, Lyra Virna Diperiksa Sebagai Tersangka
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya berencana memeriksa Lyra Virna sebagai tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilaporkan pihak ADA Tour.
Rencananya, pemain sinetron Tarzan Cantik itu bakal diperiksa Kamis (22/3) besok.
“Sesuai rencana kami periksa Kamis sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (21/3).
Mantan Kapolres Nunukan ini mengatakan, penyidik akan menggali keterangan Lyra seputar pernyataannya di media sosial yang diduga mengandung unsur fitnah.
"Pemeriksaan enggak jauh beda dengan waktu jadi saksi. Berkaitan apa cuitannya di Instagram,” sambung dia.
Sebelumnya, Lyra Virna dilaporkan terkait pencemaran nama baik oleh Lasti Annisa, pemilik biro perjalanan ADA Tours.
Laporan yang dibuat oleh Lasti merupakan respons dari curhatan Lyra di media sosial.
Dalam cuitannya, Lyra Virna mengeluhkan pengembalian uang perjalanan haji yang telah dibatalkannya belum secara penuh oleh pihak ADA Tours. (mg1/jpnn)