5 Pemuda Tewas Usai Pesta Miras Oplosan, Pak Utang Jadi Tersangka
jpnn.com, TASIKMALAYA - Penyidik Polres Tasikmalaya menetapkan Pak Utang (54), warga Kecamatan Cigalontang sebagai tersangka kasus minuman keras alias miras oplosan yang menewas lima pemuda setempat.
Tersangka kasus miras oplosan bernama Utang itu merupakan petugas kebersihan di salah satu SMK di Jakarta.
"Pelaku ini sebagai tersangka yang berperan memasok alkohol kepada para korban," kata Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono, Rabu (13/10).
Dia menjelaskan tersangka Utang diketahui membawa dua liter cairan alkohol hasil mencuri dari tempat kerjanya di Jakarta.
Menurut Rimsyahtono, Pak Utang sengaja membawa cairan alkohol 96 persen itu ke kampung halamannya di Cigalontang.
Alkohol murni itu kemudian diracik oleh temannya dengan campuran minuman suplemen berenergi dan obat batuk., lantas diminum bersama-sama.
Tersangka Utang bahkan ikut mengonsumsi miras oplosan tersebut tetapi tidak sebanyak korban yang tewas.