Besok, Massa P1 Tanpa Formasi PPPK Guru 2022 Demo Lagi, Tolak di-PHP
Dia mengajak rekan-rekannya bersama-sama menyuarakan aspirasi kepada pemda, karena pemerintah pusat sudah membuka kesempatan seluas-luasnya untuk mengajukan formasi PPPK Guru sesuai kebutuhan daerah.
"Sebenarnya, apalagi yang ditunggu pemda karena anggaran sudah ada. Bukan cuma untuk PPPK 2022, termasuk PPPK 2023 juga sudah dianggarkan," kata Rofi.
Guru honorer yang lulus PG selama ini, lanjutnya, selalu di-PHP (Pemberi Harapan Palsu, red) oleh pemerintah. Mereka lupa kalau jadi pejabat karena jasa guru.
FGHNLPSI Kabupaten Sampang mendesak pemda untuk menyelesaikan seluruh P1 tahun ini juga sebagaimana amanat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sri Mulyani beberapa waktu lalu telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212 /PMK.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian DAU yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023.
Dalam PMK tersebut sudah dialokasikan anggaran gaji PPPK 2022 sampai 2023.
PPPK 2022 dialokasikan 11 bulan, sedangkan PPPK 2023 hanya 3 bulan. (esy/jpnn)