Sementara itu Johan menjelaskan bahwa keperluan KPK memanggil M Nasir juga tidak jauh berbeda dengan Andi. Apalagi Nasir adalah orang yang dekat Nazaruddin. Selain itu nama Nasir juga tercatat sebagai pemegang saham di perusahaan milik Nazaruddin. (kuh/aam)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih setel kenceng dalam menuntaskan kasus suap wisma atlet. Besok (10/10) lembaga anti korupsi ini