Besok, MK Baca Putusan Uji Materi UU KPK
Selasa, 24 November 2009 – 20:51 WIB
Dalam sidang panel yang dipimpin ketua MK, Mahfud MD, pengajuan uji materi itu sebelumnya berbuah manis bagi Chandra-Bibit. MK membuka rekaman dugaan kriminalisasi dua pimpinan KPK nonaktif itu, hingga keduanya dibebaskan dari tahanan.
Bahkan, kasus itu bergulir ke Istana. Senin (23/11) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan beberapa opsi kepada Kapolri dan Jaksa Agung, tetapi SBY condong mendorong kasus Bibit-Chandra tidak dibawa ke pengadilan. (gus/JPNN)