'Besok Nyalon, Hari Ini Diberi Kartu Anggota PD'
Jumat, 15 Maret 2013 – 14:06 WIB
Kalau soal persyaratan Kartu Tanda Anggota (KTA) untuk maju sebagai Ketum, menurut Saan itu tidak masalah. "Kan kalau besok mau nyalon, hari ini bisa bikin KTA," papar Saan yang juga Anggota Komisi III DPR itu.
Menurut Saan pula, dalam Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga PD tidak ada mengatur calon ketum tidak boleh dari luar. "Tak ada itu di anggaran dasar yang mengatur calon ketum tak boleh dari pihak eksternal. Yang penting, punya KTA," papar Saan.
Seperti diketahui, Anas Urbaningrum menyatakan berhenti sebagai Ketum PD, sehari setelah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang pertengahan Februari 2013.