‘’Kita tunggu saja. Akan ada langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh penyidik terkait masalah itu. Semuanya harus menunggu sampai panggilan itu dipenuhi atau tidak dipenuhi.,’’ tambah Boy Rafli. (zul/jpnn)
JAKARTA —Penyidik Bareskrim Mabes Polri kembali memanggil Panji Gumilang pimpinan Pondok Pesantren Az-Zaitun, Indramayu, Selasa (28/6).