Besok, Pendaftaran CPNS se-Jateng Dibuka
Setelah itu, berkas persyaratan, di antaranya formulir pendaftaran online, surat lamaran, dan pas foto berwarna. Kemudian fotokopi ijazah dan transkrip nilai legalisir, fotokopi KTP dilegalisir minimal lurah yang diperbesar 200 persen. Lalu fotokopi SIB/SIP/STR dilegalisir bagi pelamar tenaga guru dan kesehatan.
Juga ditambahkan ada keterangan tidak buta warna dari dokter pemerintah minimal puskesmas. Disertai form biodata dan surat pernyataan bermaterai yang menyatakan sanggup tidak pindah sebelum pengabdian 8 tahun serta amplop balasan.
”Berkas persyaratan wajib dikirim melalui Pos. Paling lambat diterima BKD Kota Tegal 26 September,” ujarnya.
Disinggung kapan pelaksanaan tes-nya, Novi mengungkapkan bahwa karena difasilitasi provinsi, kabupaten/kota yang berada di wilayah eks-Karesidenan Pekalongan dijadwalkan pada 21 Oktober sampai 10 November di Kota Pekalongan.
Kasubid Informasi dan Dokumentasi BKD Nasukhi menambahkan, bagi pelamar yang mendaftar diminta tidak panik apabila setelah mendapat user name dan password, tetapi tidak bisa mengakses website sscn.bkn.go.id.
”Untuk bisa mengakses sscn.bkn.go.id setelah mendapat password dan user name dari https://panselnas.menpan.go.id , butuh waktu 1x24 jam,” jelasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Haron Bagas Prakoso juga pernah menyampaikan bahwa pendaftaran CPNS untuk wilayah Kabupaten tegal akan dilaksanakan pada 10 September. Pendaftaran itu dilakukan bersamaan dengan kabupaten/kota se-Jawa Tengah. (adi/sam/jpnn)