Besok, Pendaftaran Pemilih Tambahan Dibuka
Selasa, 24 Juli 2012 – 16:05 WIB
Pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2012 putaran dua akan dilaksanakan tanggal 20 September 2012. Pemilu putaran dua digelar karena tidak ada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang memperoleh suara sah lebih dari 50 persen untuk ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih pada pemungutan suara tanggal 11 Juli 2012.
Pilkada DKI putaran dua akan diikuti oleh dua pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua pada pemungutan suara putaran pertama. Mereka adalah pasangan calon nomor urut 3, Jokowi-Ahok dan pasangan calon nomor urut 1, Foke-Nara. (dil/jpnn)