Besok, Pengurus Golkar Daerah Deklarasi Dukung Ical
"Demi bisa ikut di munas Ancol itu, ada dari daerah yang sengaja memalsukan tanda tangan pengurus yang sah. Tapi ada pula karena diancam," tuturnya.
Menurut Bamsoet, tindakan pemalsuan itu, sudah masuk dalam kategori perbuatan pidana. Karena pidana, maka jalur yang dipakai yakni dengan melaporkannya pada pihak kepolisian.
"Bukan hanya oknum di daerah yang dilaporkan. Kami juga akan melaporkan pihak-pihak di Golkar pusat yang menyuruh atau mengancam terjadinya pemalsuan dokumen tersebut," katanya.
Demi memperkuat laporannya nanti, kubu Munas Bali mengumpulkan sejumlah pengurus Golkar di tingkat I maupun II. Para pengurus daerah yang mengetahui pemalsuan itu akan dijadikan saksi.
"Kemarin kami sudah kumpulkan pengurus dari DPD tingkat I. Besok hari Selasa, kami akan kumpulkan DPD tingkat II seluruh Indonesia," tutur Sekretaris Fraksi Golkar DPR ini.
Terkait gugatan baru yang diajukan kubunya di PN Jakarta Barat, Bamsoet mengaku optimis akan dikabulkan. Mengingat semua bukti yang dibutuhkan oleh pengadilan sudah dipegangnya.
"Jadi, kami berharap kubu Ancol untuk stop bilang mereka pengurus yang sah. Sidang di MPG kemarin, tidak ada keputusan. Jadi, jangan ke pedean lah," katanya.
Di sisi lain, Bamsoet mengingatkan Menkumham Yasonna Laoly untuk tidak buru-buru mengesahkan kepengurusan DPP Golkar yang didaftarkan kubu Agung Laksono Cs.