Besok, Polisi Akan Hadirkan Reza Artamevia
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya masih mengusut kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba yang menyeret nama penyanyi Reza Artamevia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pelantun lagu Berharap Tak Pisah itu sedang dalam pemeriksaan.
“Jadi, sampai saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik,” kata Yusri kepada wartawan, Sabtu (5/9).
Dari informasi yang dihimpun, Reza ditangkap petugas pada Jumat (4/9). Namun, belum dipastikan di mana lokasinya.
Yusri hanya menyebut bahwa barang bukti yang disita ada narkoba jenis sabu-sabu. “Iya, ada sabu-sabu,” imbuh Yusri.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini menambahkan, apabila tidak ada halangan, kasus narkoba ini akan dirilis Minggu (6/9). “Dirilis besok ya, pukul 10.00,” tambah Yusri.
Diketahui, kasus narkoba ini bukan yang pertama kali menjerat Reza Artamevia. Dia pernah ditangkap di Hotel Grand Tulip, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Minggu (28/8) malam, 2016 silam.
Reza saat itu ditangkap bersama Aa Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah. Dari hasil pemeriksaan tes urine, Reza juga positif memakai narkoba jenis sabu-sabu. (cuy/jpnn)