Besok, Sidang Perdana Bentrok TNI-Warga
Minggu, 03 Juli 2011 – 00:06 WIB
Dijumpai terpisah, Ketua tim kuasa hukum para terdakwa, Teguh Purnomo SH MHum, menyatakan siap untuk melakukan pembelaan. Pihaknya mengaku telah melakukan konsolidasi 14 pembela yang tergabung dalam Tim Advokasi Litigasi Petani Urutsewu Kebumen (TAPUK). "Kita telah melakukan konsolidasi. Kita siap membela klien kita," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, peristiwa bentrok TNI-Warga Sabtu 16 April 2011 itu berawal dari penolakan warga terhadap rencana TNI-AD membangun fasilitas Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) di atas tanah yang dinyatakan oleh warga sebagai tanah ulayat, sejak 2006 lalu. Latihan TNI di Urutsewu (wilayah di pantai selatan Jawa Tengah yang meliputi desa-desa di Kecamatan Mirit, Ambal dan Buluspesantren, Kabupaten Kebumen, dilakukan di atas tanah dengan lebar 500 meter dari air laut ke utara sepanjang 22,5 Km. (cah/awa/jpnn)