Besuk Angie, Sutan Bhatoegana Tak Bawa Pesan Khusus
Jumat, 04 Mei 2012 – 14:32 WIB
JAKARTA - Politisi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana Siregar membesuk tersangka kasus korupsi Kemenpora dan Kemendiknas, Angelina Sondakh di Rutan KPK, Jumat (4/5) sekitar pukul 13.45 WIB. Kepada wartawan yang menyambanginya, Sutan mengaku membesuk Angie secara pribadi tanpa membawa pesan khusus dari siapa-siapa. "Saya ada janji dua hari lalu, tapi kesempatan saya baru hari ini," kata Sutan yang dalam kesempatan itu mengenakan baju kemeja warna merah bermotif garis-garis.
Politisi asal Sumut ini menjelaskan kedatangannya itu untuk melihat seorang sahabat dan dilakukan atas inisiatif pribadi. "Ini kunjungan pribadi ke pribadi," ujar Sutan.
Lebih lanjut Sutan juga menceritakan kedekatannya dengan Angie. Sutan mengatakan, dirinya pula yang menerima Angie saat pertama kali bergabung ke Partai Demokrat. "Saya yang terima beliau waktu masuk Demokrat," tambahnya.
JAKARTA - Politisi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana Siregar membesuk tersangka kasus korupsi Kemenpora dan Kemendiknas, Angelina Sondakh di
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Hukum
BNN Jaksel Gencarkan Pencegahan Narkoba Menjelang Nataru
Sabtu, 21 Desember 2024 – 18:43 WIB - Hukum
Otto Hasibuan: Wadah Tunggal Masih jadi Tantangan bagi Peradi
Sabtu, 21 Desember 2024 – 18:37 WIB - Hukum
PBH Peradi: Penerima Probono Bukan Hanya Warga Miskin
Sabtu, 21 Desember 2024 – 17:16 WIB - Sosial
Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia
Sabtu, 21 Desember 2024 – 16:28 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
Sabtu, 21 Desember 2024 – 16:06 WIB - Investasi
Sebegini Nilai Terbaru Investasi di IKN, Bikin Kaget
Sabtu, 21 Desember 2024 – 13:06 WIB - Hukum
GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat
Sabtu, 21 Desember 2024 – 15:31 WIB - Olahraga
Persebaya Kritik Wasit dan VAR, Minta Transparansi dalam Kompetisi Liga 1
Sabtu, 21 Desember 2024 – 13:08 WIB - Humaniora
Mendes Yandri Ajak Kader Muhammadiyah Bersinergi Memajukan Seluruh Desa di Indonesia
Sabtu, 21 Desember 2024 – 17:57 WIB