Terpisah, Kasatres Narkoba Polresta Palembang Kompol Hans Rachmatulloh Irawan SIk, mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan kembali titipan nasi berisi sabu dan pirex itu untuk siapa. ”Untuk saat ini, pelaku (Ibrahim,red) berikut barang buktinya kita amankan guna penyidikan lebih lanjut. Termasuk memeriksa nama-nama yang disebutkan pelaku tersebut,” kata Hans. (mg19)
PALEMBANG – Membawa dua nasi bungkus untuk tahanan atas nama Mamam di rutan sementara Polresta Palembang, Ibrahim (37), langsung dicokok polisi.