Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Betapa Susahnya Mertua Punya Menantu Sontoloyo Seperti Ini

Rabu, 25 April 2018 – 12:32 WIB
Betapa Susahnya Mertua Punya Menantu Sontoloyo Seperti Ini - JPNN.COM
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, PONTIANAK - HN berurusan dengan polisi karena menggelapkan sepeda motor milik mertuanya, Nilawati Bujang.

Saat ini, wanita 40 tahun itu sudah ditahan di Polresta Pontianak, Kalimantan Barat.

“Dia dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman penjara paling lama empat tahun,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Muhammad Husni Ramli, Selasa (24/4).

Petugas juga menangkap Sudarto yang menjadi penadah. Sudarto juga sudah ditahan.

Dia dijerat Pasal 480 KUHP tentang Penadahan dengan ancaman penjara paling lama empat tahun penjara.

Husni menerangkan, penggelapan ini berawal ketika HN meminjam sepeda motor Honda Beat milik Nilawati, Jumat (13/4).

Ulah HN membuat Nilawati menderita kerugian sebesar Rp 7 juta.

“Setelah menerima laporan, anggota Jatanras melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, Senin (23 April) malam diketahui sepeda motor korban berada di rumah Sudarto di Gang Sekawan,” jelas Husni.

HN berurusan dengan polisi karena menggelapkan sepeda motor milik mertuanya, Nilawati Bujang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close