Bharada E Sudah Menembak Mati Brigadir Yosua, Tetapi Belum Jadi Tersangka
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut Bharada E masih berstatus saksi dalam kasus penembakan Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Padahal, polisi sudah menemukan bukti kuat Bharada E menembak mati Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jaksel, Jumat (8/7) lalu.
Budhi beralasan mereka belum punya bukti menjerat Bharada E dengan pasal pidana.
"Sampai saat ini, berdasarkan alat bukti yang kami dapatkan, kami belum menemukan ada yang menguatkan persangkaan terhadap saudara RE yang melakukan pidana," ujar Budhi di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (12/7).
Perwira menengah Polri itu mengatakan pihaknya sudah mengumpulkan beberapa bukti di tempat kejadian perkara (TKP).
Bukti tersebut di antaranya berupa selongsong dan proyektil peluru, senjata api yang digunakan Bhrada E dan Brigjen J serta bekas tembakan di tembok rumah.
"Proses penyelidikan maupun penyidikan saat ini kami lakukan masih terus berlangsung," kata Budhi.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Bharada E menembak Brigadir J sebagai upaya membela diri.