BHD Tak Perlu Bentengi Susno Duaji
Selasa, 29 September 2009 – 12:23 WIB
Publik menyimak dengan seksama bahwa perseteruan KPK versus Polri ditabuh oleh ulah Susno Duaji. Memang tuduhan ini belum terbukti, karena itu harus dibuktikan. Caranya adalah dengan mencopot Susno Duaji dari Jabatan Kabareskrim. Juga, memeriksanya atas dugaan penyalahgunaan wewenang untuk melindungi kepentingan pribadi.
Kompolnas juga harus menindaklanjuti laporan pengacara KPK untuk memastikan tidak terjadi abuse of power berkelanjutan institusi Polri. Jika BHD tetap bentengi Susno, institusi Polri-lah yang dirugikan. Tentunya penegakan hukum yang dikorbankan.