BHM Bela Mardani Maming di PK, Hendardi: Kecil Potensi Diterima Pengadilan
Rabu, 30 Oktober 2024 – 15:43 WIB
“Harusnya para ahli hukum dan eksaminator putusan, berani menyusun dan mengirimkan pendapatnya sebagai ahli atau sebagai amicus curiae kepada MA,” jelas BHM.(mcr8/jpnn)