BI Bekukan Citigold
Larang Terbitkan Kartu Kredit BaruJumat, 08 April 2011 – 07:41 WIB
Citibank menilai tindakan Bank Indonesia sudah sangat tegas terhadap perusahaan. Sebelumnya, Bank Indonesia membekukan penghimpunan nasabah Citigold Citibank. Tapi transaksi kartu kredit Citigold boleh tetap beroperasi.
Komisi XI DPR sebelumnya merekomendasikan sembilan sanksi pada Citibank. "Diantaranya tidak diperbolehkannya menjual kartu kredit selama 2 tahun," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR Achsanul Qosasi kemarin malam (7/4).
Rapat internal tersebut menindaklanjuti rapat dengar pendapat Komisi XI dengan Citibank, Bank Indonesia (BI), dan Polri terkait kasus penggelapan dana uang nasabah oleh karyawan Citibank Malinda Dee dan kematian nasabah Citibank Irzen Octa yang diduga akibat penganiayaan di kantor Citibank.