BI Dorong Kerja Sama Keuangan Pusat dan Daerah
jpnn.com - JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mener bitkan lima kebijakan inti menyusul hadirnya paket kebijakan ekonomi yang disampaikan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka. Kebijakan itu bertujuan untuk menjaga stabilitas perekonomian, termasuk stabilitas nilai tukar.
Satu diantara lima kebijakan BI tersebut adalah penguatan pengendalian inflasi dan mendorong sektor riil dari sisi supply perekonomian. “Memperkuat kerja sama ekonomi dan keuangan daerah antara Bank Indonesia dengan pemerintah pusat dan daerah,” ujar Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo saat pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (9/9).
Selain itu, kata Agus, BI juga memperkuat koordinasi Tim Pengedalian Inflasi (TPI) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk akselerasi implementasi roadmap pengendalian inflasi nasional dan daerah.
Saat ini, kata dia, terdapat lebih dari 430 TPID di seluruh Indonesia dan telah memiliki roadmap inflasi daerah.
“Bank Indonesia akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat maupun daerah untuk mengimplementasikan roadmap tersebut,” imbuhnya.
BI juga mengeluarkan kebijakan untuk menjaga stabilisasi nilai tukar rupiah. Ini dilakukan dengan cara menjaga kepercayaan pelaku pasar di pasar valas melalui pengendalian volatitas nilai tukar rupiah.
Kepercayaan, sambungnya, juga dilakukan pasar Surat Berharga Negara (SBN) melalui pembelian di pasar sekunder. Hal tersebut dijalankan dengan cara tetap memerhatikan dampaknya terhadap ketersediaan (SBN) bagi inflow dan likuiditas pasar uang.
Langkah ke tiga yang dilakukan BI adalah memperkuat pengelolaan likuiditas rupiah. Caranya dengan mengubah mekanisme lelang Reverse Repo (RR) SBN dari variable rate tender menjadi fixed rate tender, menyesuaikan pricing RR SBN, dan memperpanjang tenor dengan menerbitkan RR SBN 3 bulan.